Republikterkini;- Intan Jaya – Terkait adanya kekosongan Pj. Bupati Intan Jaya, sejak Pj. Bupati Intan Jaya Apolos Bagau, mengundurkan diri 15 Juli 2024 lalu, yang mengakibatkan kekosongan pimpinan daerah di Kabupaten Intan Jaya.
Henes Sondegau DPR Provinsi Papua Tengah terpilih Daerah Intan jaya kepada media, kamis 1 Agustus 2024 mengatakan agar Pj. Gubernur Papua Tengah dapat mengusulkan kepada kementrian dalam negeri agar dapat mengsulkan anak daerah Intan Jaya untuk mengisi kekosongan Pj. Bupati Intan Jaya, karena anak daerah kabupaten Intan Jaya yang mengerti kondisi dan situasi kabupaten Intan Jaya, yang mana Kabupaten Intan Jaya merupakan daerah konflik, ungkapnya”.
Henes juga meminta agar kementrian dalam negeri agar segera mengutus Pj. Kabupaten Intan Jaya karena saat ini roda pemerintahan di kabupaten intan jaya mengalami kevakuman pemimpin, sehingga Pj. Bupati Intan Jaya dapat menjalakan roda pemerintahan dan juga Pj. Bupati Intan Jaya yang baru dapat mengawasi, dan menyukseskan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah kabupaten intan jaya tahun 2024-2029, pungkasnya”.
Henes meminta soal pergantian Pj. Bupati Intan Jaya, harus orang asli Intan jaya karena merupakan aspirasi masyarakat kabupaten Intan jaya, jika Pj. Bupati Intan Jaya dari luar maka diduga ada indikasi permainan oleh oknum-oknum tertentu yang berkepentingan di Intan Jaya.
Henes juga melihat ada banyak anak asli daerah kabupaten Intan jaya yang memiliki potensi untuk menduduki Pj. Bupati Intan Jaya sehingga tidak perlu untuk memasukan orang lain untuk memimpin Intan Jaya, pungkasnya”. (Red)