Krisis Penyaluran Dana Mahasiswa Paniai Sejawa & Bali: Seruan Keadilan dan Transparansi kepada Pemerintah Daerah

Permasalahan Penyaluran Dana Tugas Akhir & Dana Pemandokan Mahasiswa Asal Kabupaten Paniai Kota Study Sejawa & Bali

Pendahuluan

Permasalahan dana tugas akhir & Dana prmandokan mahasiswa Sejawa & Bali bukan wacana baru di kalangan mahasiswa & mahasiswi asal kabupaten Paniai yang mengelut pendidikan di Sejawa & bali. Permasalah tersebut dapat memicu konflik sosial berkepanjangan yaitu kecemburuan sosial antar kota study. Permasalah-permasalah tersebut sudah menjadi polemik sejak periode senior 2015 hingga periode sekarang. permasalah tersebut terdapat dalam penyaluran dana Tugas akhir dan dana pemandokan perkota study yang ada di Sejawa & Bali yang di lakukan oleh institusi Pemerintah Kabupaten Paniai & Dinas Sosial Kabupaten Paniai. Penyaluran dana yang sebetulnya menjadi hak setiap mahasiswa untuk membantu mahasiswa dalam study seperti Kos-kosan, Kontrakan mahasiswa, makanan sehari-hari & uang kuliah tidak di pertanggung jawabkan oleh pemerintah Kabupaten Paniai.

Beberapa Kasus-kasus yang sering terjadi dalam penyaluran dana yaitu seperti ada beberapa kota study yang dapat dan juga ada pun yang tidak dapat, ada yang mendapat kurang dan ada yang mendapat lebih. Bahkan sampai adapun yang tidak mendapatkan penyaluran dana. Menurut Peraturan daerah Kabupaten Paniai Nomor 15 tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025 pasal 1 disebutkan bahwa APBD Kabupaten Paniai Anggaran 2025 sebesar Rp 1.682.596.253.144. Peristiwa tersebut secara langsung Pemerintah Daerah Paniai sudah melanggar amanat Undang-undang yang di atur tentang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 49 ayat (1) yang mendukung alokasi 20% anggaran.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, yang mengatur sumber daya keuangan untuk penyelenggaraan pendidikan.

Maka dari itu kami Mahasiswa Paniai Sejawa & bali serta diikuti oleh teman-teman mahasiswa Paniai dari kota study kendari melakukan diskusi Via Zoom pada hari kamis tanggal 27 november dari jam 19:00-21:40 untuk mengambil langkah tegas untuk membuat mediasi yang bersifat protes terhadap Pemerintah Daerah Paniai untuk kembalikan Hak kami sebagai mahasiswa & mahasiswi asli Kabupaten Paniai. Ada beberapa point-point hasil diskusi (Ipmapan) Ikatan Mahasiswa Paniai Sejawa & Bali Yaitu:

1. Desak pemerintah Paniai Salurkan dana TA & Pemandokan sebelum tutup buku tanggal 15 desember

2. Pemerintah Paniai harus menggantikan distributor penyaluran dana TA & Dana pemandokan ke kota study Sejawa & bali

3. Stop korupsi & kolusi dana mahasiswa Paniai Se-Indonesia

Semoga suara kami bisa didengar oleh pihak pemerintah hormat kami (Ipmapan) Ikatan Pelajar Mahasiswa Paniai Sejawa dan bali. Sekian dan terimakasih. Koyao, amakanie

 

 

 

Loading

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *