Satu Tahun sekolah SMA Negeri 3 Kebar Kabupaten Tambrauw di Palang 73 Siswa Terkena Imbas Pemalangan

Republikterkini; Tambrauw – Aktivis Lembaga Intelektual Tanah Papua (LITP) dan Pegiat Pendidikan di Wilayah Pinggiran dan Pedalaman di Papua Barat Daya. Robert Nauw minta Dinas Pendidikan Kabupaten Tambrauw dan Bupati Kabupaten Tambrauw Terpilih untuk segera mediasi masalah pemalangan sekolah, antara pemilik tanah adat dan pihak Sekolah di SMA Negeri 3 Kampung Manaria, Distrik Kebar. Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat Daya.

Robert Nauw minta  agar masalah pemalangan sekolah ini cepat selesai, mengingat sekolah ini telah di palang selama satu tahun sejak pemalangan 7 Maret 2024 lalu, sampai dengan hari ini 28 Februari 2025 sekolah masih di palang.

Saya berharap segera untuk pihak Dinas Pendidikan, Bupati Tambrauw dan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Daya, sama-sama mencari solusi damai, harap ketemu dengan pihak keluarga Ajoy buat pernyataan baik. agar pemilik tanah adat dan juga pihak sekolah segera ada jalan keluar yang baik supaya proses belajar mengajar bisa kembali normal lagi.

Bagaimana dengan nasib siswa SMA Negeri 3 Kebar antara lain Kelas 12 ada 34 siswa, kelas 11 ada 16 siswa dan kelas 10 ada 23 siswa sehingga total siswa SMA Negeri 3 Kebar sebanyak 73 siswa. terdampak dari pemalangan ini terpaksa harus sekolah siang sisip beberapa kali di SD di wilayah distrik Kebar.

“Tinggal satu minggu lagi genap satu tahun sekolah ini dipalang, mengingat sekolah telah dipalang hamper satu tahun, aktivitas sekolah memang dipindahkan ke sekolah lain namun sayang kondisi sekolah tutup satu tahun ini hal yang fatal” Ujar Robert Kamis, (27/2/2025). Melalui rilis pers yang kami dikirim ke media.

Ia menambahkan, lokasi sekolah ini bertempat di Kampung Manaria Distrik Kebar Kabupaten Tambrauw, masalah pemalangan ini pernah dimediasi oleh Dinas Pendidikan Tambrauw yang hadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tambrauw Karel Nauw dan Kabit SMA Yulita Kinho

hadir bersama pihak Babinsa dan Babinkamtibmas, pihak Distrik dan pihak Sekolah serta pemilik tanah. Semua pihak ini sudah perna duduk satu meja Jumat, (15/8/2024) namun negosiasi ini gagal karena pihak sekolah tidak mampu membayar ganti rugi lahan pembangunan, sehingga aktivitas sekolah di palang hingga hari ini. (Eskop wisabla)

Loading

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *