Republikterkini Manokwari;- Berdasarkan Dengan Otonomi Khusus Papua diberikan oleh Negara Republik Indonesia melalui Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 yang telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2008 Ayat 1 poin a berbunyi Otonomi Khusus adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua ,maka Saya berharap CPNS 2023 100% OAP Lebih khususnya pribumi intan jaya, Sabtu 3 Juni 2023, hal ini di ungkapkan Roni Loven Duwitau selaku mahasiswa kabupaten intan jaya.
Roni juga mengatakan banyak Generasi muda pribumi intan jaya yang pengangguran, untuk itu saya sangat berharap CPNS 2023 di intan jaya harus 100% OAP Lebih khususnya pribumi intan jaya karena saya tidak mau Lagi lihat anak pribumi intan lebih banyak pengangguran.
“pernyataan ini harus dimenyetujui dan mendukung oleh putra putri intan jaya yang sekarang menjabat di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif Demi kesejahteraan masyarakat intan jaya, katanya”.
Selain OAP lebih khususnya pribumi intan jaya saya tidak mau lagi lihat orang non papua jadi peserta CPNS 2023 di intan jaya seperti lalu karena mengingat dengan UU OTSUS.
Roni juga menegaskan jika CPNS 2023 tidak memihak, yang berwenang tidak prioritaskan OAP Lebih khususnya pribumi intan jaya, saya sendiri siap jadi korlap dan mobilisasi massa besar-besaran untuk Demo dengan Dasar hukum undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Dalam Undang-Undang ini diatur tentang penyampaian pendapat di muka umum. (Red)