Pleno KPU Mimika di Provinsi Papua Tengah Berjalan Aman dan Lancar

Nabire, republikterkini – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Tengah di laksankan, yang mana pada pleno tingkat provinsi papua tengah, kabupaten Mimika masuk ururatn ke Empat berdasarkan pleno tingkat provinsi papua tengah, rabu, 11 Desember 2024 di Aula LPP RRI Nabire.

Ketua KPU Kabupaten Timika Dete Abugau kepada media mengucapkan terima kasih kepada Tuhan karena dari awal sampai hingga hari ini sehingga rekapitulasi tingkat kabupaten hingga sampai pleno di tingkat provinsi bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar,ungkapnya”.

Read More

Lebih lanjut di katakan saat ke pleno ada saksi paslon, mereka terima semua apa yang kami sampaikan. Karena kami sampaikan sesuai form D Hasil tingkat kabupaten yang kami plenokan di Timika. Apa yang sudah diplenokan di Timika itu yang kami bacakan di sini dan semuanya sesuai. Cuma tadi sedikit protes karena ada perbedaan DPT,” ungkapnya”.

Adapun hasil Perolehan suara sah paslon Gubernur dan Wagub Papua Tengah di kabupaten Mimika:

1. Wempi Wetipo dan Agustinus Anggabaik memperoleh 64.911 suara.

2. Natalis Tabuni dan Titus Natkime memperoleh 32.529 suara.

3. Meki Nawipa dan Deinas Geley memperoleh 48.584 suara.

4. Willem Wandik dan Aloysius Giyai memperoleh 64.517 suara.

Lebih lanjut dikatakan Dede Abugau kami KPU kabupaten Timika berterimakasih banyak kepada pihak keamanan baik TNI dan Polri yang menjaga kami pada saat pleno dan bisa berjalan semua dengan aman dan tertib,” ungkapnya.

KPU Mimika juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Mimika karena hak suara sudah disalurkan pada tanggal 27 November kemarin.

“Datang ke TPS dan mereka sudah memberikan suaranya. Jadi suara yang masyarakat kasih itu yang saya sampaikan di tingkat provinsi ini, dan kami dari KPU tidak bermain suara,” ujarnya.

Aturannya, lanjut dia, setelah rekapan dilakukan di tingkat bawah berjenjang naik sampai di tingkat PPD untuk dimasukkan ke dalam sirekap.

“Pleno itu masuk ke dalam sirekap, kalau sudah masuk di sirekap itu sudah terkunci. Jadi KPU tidak ada ranah untuk bermain suara, itu tidak ada,” katanya.

Sementara itu Marsel Gobay saksi paslson no 4 yang menanyakan aturan dari mana sehingga terjadi penggelembungan suara tidak sesuai dengan DPT di 10 Distrik di Timika, sehingga terjadinya pengggelembungan 721 Suara, ungkap marsel”.

Untuk itu pihaknya akan memberikan laporan sebagai bahan masukan di KPU Provinsi Papua Tengah. (Min)

Loading

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *