Henes Sondegau Desak BPK RI Segera Audit Investigatif Proyek Infrastruktur Intan Jaya: Banyak Kejanggalan dan Indikasi Manipulasi!

REPUBLIKTERKINI.COM | NABIRE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah sekaligus Ketua Fraksi Partai NasDem, Henes Sondegau, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera melakukan audit investigatif terhadap sejumlah proyek fisik di Kabupaten Intan Jaya.

Berdasarkan hasil kunjungan kerja lapangan, Henes mengungkap adanya prosedur yang sengaja ditabrak, dugaan laporan fiktif, hingga potensi kerugian negara yang besar pada proyek Tahun Anggaran (TA) 2025 yang dikerjakan di tahun 2026.

Tiga Temuan Fatal: Dari Sekolah Hingga Proyek Tanpa Tender
Henes membeberkan tiga temuan krusial yang dianggapnya sebagai bentuk pemborosan anggaran yang mencederai keadilan bagi rakyat Papua:

Pembongkaran SMA Negeri Sugapa, SMP Negeri 1 Sugapa dan SD Inpres Yokatapa : Henes menyayangkan pembongkaran gedung sekolah lama yang dinilai masih sangat layak pakai. Proyek bangun ulang ini menelan dana provinsi sebesar Rp30 miliar, yang menurutnya merupakan bentuk pemborosan anggaran yang tidak tepat sasaran.

Manipulasi Laporan Proyek Mamba – Eknemba: Pengerjaan ruas jalan ini ditemukan belum selesai dan sedang dikerjakan di lapangan. Ironisnya, secara administratif, laporan progres pekerjaan diklaim telah rampung 100 persen.

Proyek Pengaspalan Tanpa Tender: Pengaspalan ruas jalan Mamba – Bilogai – Bandara (TA 2026) diduga kuat dilakukan melalui penunjukan langsung tanpa proses lelang resmi dan beberapa pembuktian dokumen, yang jelas menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Ini ada apa? Prosedur ditabrak, laporan tidak sesuai fakta di lapangan, dan anggaran rakyat digunakan tanpa pengawasan. Saya menduga kuat ada praktik tidak sehat yang harus segera dibongkar melalui audit BPK,” tegas Henes di Nabire, Rabu (25/3/2026).

Sorotan terhadap Monopoli PT. KUKU JAYA PAPUA Selain kejanggalan administratif, Henes menyoroti dominasi PT Kuku Jaya Papua yang diduga memonopoli hampir seluruh proyek di Intan Jaya namun gagal memberikan hasil maksimal. Salah satu bukti nyata adalah pembangunan Pasar Mama-Mama di Yokatapa (TA 2025) yang hingga saat ini masih dalam kondisi mangkrak dan tagihan sudah 100 persen.

Henes mengecam kebijakan yang lebih memprioritaskan kontraktor luar dibanding pengusaha asli daerah. Menurutnya, kontraktor luar hanya menguras dana masyarakat tanpa memberikan dampak ekonomi jangka panjang.

“Perusahaan harusnya memberi manfaat sosial bagi warga setempat. Jangan hanya datang mengambil uang rakyat Intan Jaya lalu dibawa keluar. Kontraktor lokal harus diberi kesempatan agar menjadi tuan di negeri sendiri,” tambahnya.

Desakan Penegakan Hukum: BPK dan Kejaksaan Harus Bertindak Menutup keterangannya, Henes Sondegau menegaskan tidak akan tinggal diam dan meminta otoritas pengawas untuk bergerak cepat:

BPK RI: Harus segera turun ke lapangan melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap dana bantuan provinsi di Intan Jaya.

Kejaksaan: Segera memeriksa potensi tindak pidana korupsi pada proyek fiktif dan pelanggaran prosedur lelang.

Proteksi Pengusaha Lokal: Pemerintah harus memastikan keterlibatan pengusaha asli daerah agar ekonomi kerakyatan tidak lumpuh.

“Jangan biarkan praktik salah ini terus terjadi. Jika didiamkan, ini bukan lagi membangun daerah, tapi merampok hak-hak masyarakat Intan Jaya,” pungkasnya dengan tegas.(*)

Loading

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *