NABIRE, REPUBLIKTERKINI.COM | — Tim gabungan Intelijen Korem 173/Praja Vira Braja (PVB) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan senjata api dan amunisi saat melakukan penggeledahan di rumah yang dihuni tenaga kerja asing (TKA) PT KMM di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Rabu (13/5/2026).
Dalam operasi yang berlangsung di Jalan Poros Wadio Atas, Desa Bumi Wonorejo, Distrik Nabire, aparat mengamankan satu senjata api laras panjang kaliber 5,56 mm, satu senjata rakitan laras panjang, sejumlah munisi tajam kaliber 5,56 mm, satu magazine SS1, serta tas senjata.
Penggeledahan dilakukan setelah Satgas PKH mendalami dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan warga negara asing di kawasan hutan. Berdasarkan hasil pendalaman tersebut, Tim Intel Korem 173/PVB diterjunkan untuk menelusuri aktivitas sejumlah warga negara asing yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dan terlibat dalam kegiatan ilegal.
Kasi Intel Korem 173/PVB, Kolonel Inf Budy Suradi, mengatakan penemuan senjata api itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan di lapangan.
“Kami bergerak atas instruksi pimpinan untuk menertibkan kawasan hutan dari praktik penambangan ilegal. Namun, hasil di lapangan menunjukkan indikasi yang lebih serius,” ujar Budy Suradi dalam keterangannya.
Menurut dia, keberadaan senjata api di tangan warga asing di wilayah Papua menjadi perhatian serius aparat keamanan. Saat ini, Korem 173/PVB masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap asal-usul senjata dan tujuan kepemilikannya.
“Fokus kami adalah mengungkap dugaan kepemilikan senjata oleh TKA sehingga dapat meredam peredaran senjata ilegal di wilayah Korem 173/PVB,” katanya.
Selain menyita senjata dan amunisi, aparat juga menindaklanjuti dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. Terkait pemasangan plang di dua lokasi tambang, Budy Suradi membantah anggapan bahwa langkah itu merupakan bentuk penguasaan lahan oleh aparat.
Ia menegaskan pemasangan plang dilakukan sebagai penanda bahwa lokasi tersebut diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal yang sedang diproses secara hukum oleh negara.
“Pemasangan plang bukan bentuk penguasaan hak tanah, tetapi sebagai bukti bahwa di lokasi tersebut diduga terjadi aktivitas penambangan ilegal yang melanggar hukum,” ujarnya.
Saat ini, para TKA beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga tengah memburu pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aktivitas tambang ilegal dan kepemilikan senjata tersebut.
Korem 173/PVB menyatakan akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah Papua Tengah, terutama yang melibatkan warga negara asing dan kepemilikan senjata api tanpa izin.(*)
